Skip to content
Tax Risk Mitigation
We take care of your tax carefully
Mitigasi Risiko Pajak / Tax Risk Mitigation
Tax Compliance

Deskripsi

Strategi efisiensi pajak yang dilakukan dengan cara memenuhi seluruh kewajiban perpajakan baik formal dan material dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat terhindar dari risiko pajak.

Dasar Hukum

  • UUKUP: Pasal 2 ayat (1) Pasal 2 ayat (2), Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 ayat (1), Pasal 12 ayat (1), Pasal 28 ayat (1), Pasal 18 ayat (11), Pasal 30 ayat (1)
  • UUPPh, UUPPN/PPnBM, UUPBB, UU Bea Meterai

Bidang Ilmu

Pajak Pusat (KUP, PPh, PPN), Pajak Internasional, P3B, Perpajakan di negara lain, Kepabeanan, Akuntansi, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Investasi, Hukum Kekayaan Intelektual, dll.

Manfaat

Efisiensi pajak diperoleh dari:

  • Mengurangi kemungkinan atau frekuensi dilakukan SP2DK, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan
  • Efisiensi diperoleh dari tidak diterbitkannya sanksi administrasi berupa denda, bunga, kenaikan, atau sanksi pidana, dll.

Ruang  lingkup

Kewajiban mendaftarkan diri

  • Mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP
  • Melaporkan usahanya apabila omzetnya lebih dari Rp4,8
  • Kewajiban untuk dikukuhnya sebagai PKP

Kewajiban pembayaran, pemotongan/pemungutan, dan pelaporan pajak

  • Pembuatan faktur pajak, bukti potong
  • Melakukan pemotongan/pemungutan:
    • PPh Pasal 21
    • PPh Pasal 22
    • PPh Pasal 23
    • PPh Pasal 4 ayat (2)
    • PPh Pasal 15
    • PPh Pasal 26
    • PPN/PPnBM
  • Menghitung besarnya pajak yang terutang
  • Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang
  • Mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan benar
  • Melaporkan SPT Masa/Tahunan

Kewajiban terkait pembukuan

  • Menyelenggaran pembukuan atau pencatatan
  • Harus menggunakan bahasa Indonesia dan angka arab
  • Menyimpan dokumen/file usaha, keuangan, perpajakan, dan dokumen lainnya di Indonesia slema 10 tahun
  • Kewajiban Dalam Hal Diperiksa

Kewajiban meminjamkan dokumen

  • Menjawab pertanyaan pemeriksa
  • Kewajiban memberikan dokumen transaksi secara lengkap
© 2023 Taxcare.id All Rights Reserved. Published by www.taxcare.id