Skip to content
Increasing Tax Benefits
We take care of your tax carefully
Meningkatkan Manfaat Pajak
Tax Rights

Deskripsi

Pemberian advis, analisis, konsultasi, konseling dengan fiskus, atau FGD dengan tenaga ahli tertentu dalam rangka memperoleh hak Wajib Pajak yang terdapat dalam perundang-undangan.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 2, Pasal 8 ayat (3) & (4), Pasal 9 ayat (4), Pasal 11 ayat (1), Pasal 16 ayat (1), (4), Pasal 17C ayat (1), Pasal 22 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 25 ayat (1), Pasal 27 ayat (1) & (5d), Pasal 27B ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 29A ayat (1), Pasal 32 ayat (3), Pasal 36 ayat (1), Pasal 44B ayat (2)

Bidang Ilmu

Pajak Pusat (KUP, PPh, PPN), Pajak Daerah, Pajak Internasional, P3B, Perpajakan di negara lain, Kepabeanan, Akuntansi, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Investasi, Hukum Kekayaan Intelektual, dll.

Manfaat

Efisiensi pajak diperoleh dari: §  Tidak dikenakan tarif yang lebih tinggi dari tarif normal §  Pembayaran PPh dapat dilakukan dengan tarif yang lebih rendah §  Tidak dikenakan sanksi administrasi §  Terhindar dari kewajiban membayar pajak §  Peningkatan cash flow perusahaan §  Jumlah pajak yang dibayar lebih kecil, dll.

Ruang lingkup

Pendaftaran

  • Permohonan Aktivasi Akun PKP
  • Perubahan Data Wajib Pajak
  • Pemindahan Wajib Pajak
  • Permohonan WP NE & Pengaktifan Kembali
  • Permohonan aktivasi EFIN
  • Permohonan Sertifikat Elektronik

Pembukuan/Pencatatan

  • Permohonan Penggunaan Nilai Buku
  • Permohonan Izin Menyelenggarakan Pembukuan dalam Bahasa Inggris
  • Permohonan Pemberitahuan Menye-lenggarakan Pembukuan Dalam Bahasa Inggris
  • Izin Perubahan Metode Pembukuan
  • Perubahan Tahun Buku Pertama, dst

Pembayaran

  • Permohonan Pengangsuran Pembayaran PPh Pasal 29
  • Permohonan Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29
  • Permohonan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25
  • Permohonan Angsuran atas Selisih Lebih Penilaian Kembali Aktiva Tetap
  • Permohonan Pemindahbukuan (Pbk)
  • Permohonan Pengalihan Saldo Bea Meterai
  • Permohonan penggunaan tarif 20% untuk WP tertentu yang go publik

Pelaporan

  • Permohonan Pembetulan SPT Masa/ Tahunan
  • Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan
  • Permohonan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT

Pemeriksaan, Bukper, & Penyidikan.

  • Permohonan Perpanjangan Pembahasan SPHP
  • Permohonan Quality Assurance
  • Permohonan Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan
  • Permohonan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Lalayanan DJP

  • Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas
  • Izin Sebagai Pelaksana Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas
  • Penetapan/Perpanjangan Penetapan sebagai Daerah Tertentu
  • Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu
  • Pengusaha Kena Pajak Beresiko Rendah
  • Permohonan Pemusatan Tempat PPN Terutang
  • Penambahan dan/atau Pengurangan Pemusatan Tempat PPN Terutang
  • Perubahan Tempat Pemusatan PPN Terutang
  • Pencabutan Pemusatan Tempat PPN Terutang
  • Penetapan Masa Manfaat atas Harta Berwujud Bukan Bangunan dan Harta Tidak Berwujud
  • Fasilitas Pengurangan PPh Badan Untuk Industri Pionir
  • Penetapan Saat Dimulainya Saat Berproduksi Secara Komersia
  • Fasilitas Untuk Bidang Usaha/Daerah Tertentu (PP 18/2015)
  • Permohonan Penambahan Jangka Waktu Penyelesaian Kompensasi Kerugian
  • PPh Pasal 21/Pasal 22
  • Permohonan SKB PPh Pasal 22 Atas Impor Emas Batangan
  • Permohonan Surat Keterangan Fiskal
  • Permohonan Surat Keterangan Bebas Permohonan SKB Pemotongan PPh atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
  • Permohonan SKB PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan
  • Permohonan SKB Pot/Put PPh Bagi WP yang Dikenai PPh Berdasarkan PP Nomor 46/013
  • Permohonan SKB PPN atas Impor dan/atau Penyerahan BKP Tertentu yang Bersifat Strategis
  • Permohonan Surat Keterangan Tidak Dipungut
  • Permohonan Surat Keterangan Domisili Bagi Subjek Pajak Dalam Negeri
  • Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak dan/atau Data Faktur Pajak Berbentuk Elektronik
  • Permohonan Konfirmasi Status Wajib Pajak
  • Permohonan APA atau MAP

Sengketa Pajak

  • Permohonan Keberatan
  • Permohonan Banding
  • Permohonan Peninjauan Kembali
  • Permohonan Gugatan
  • Permohonan Pembatalan SPT, SKP, Putusan lainnya
  • Permohonan Pencabutan Permohonan Keberatan
  • Permintaan Keterangan Wajib Pajak dalam Rangka Banding
  • Permohonan Pembetulan (Pasal 16 UU KUP)
  • Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
  • Permohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yang Tidak Benar
  • Permohonan Pengurangan Denda Administrasi PBB
  • Permohonan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Penagihan Pajak

  • Permohonan Pengangsuran Pembayaran Pajak
  • Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  • Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Pelunasan Pajak
  • Permohonan Pembatalan Pengumuman Lelang
  • Permohonan Pemberian Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak yang Disandera

Pengembalian Pajak

  • Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (Pusat/Daerah)
  • Permohonan Pengembalian Pendahuluan bagi Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu, Syarat Tertentu, Risiko Rendah
  • Permohonan Pengembalian atas Keputusan/Putusan Keberatan/ Banding/Peninjauan Kembali/Pasal 36/Pembetulan Pasal 16
  • Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang Atas Pembayaran Pajak Oleh Pihak Pembayar, Dalam Rangka Impor, Atas Kesalahan Pemotongan atau Pemungutan
  • Permohonan Imbalan Bunga

Penghapusan

  • Permohonan Penghapusan NPWP
  • Permohonan Pencabutan Pengukuhan PKP
  • Permohonan Pencabutan Sertifikat Elektronik
  • dll.
© 2023 Taxcare.id All Rights Reserved. Published by www.taxcare.id